Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh..
Dibawah ini adalah Informasi tentang bagan struktur organisasi takmir masjid AL-IKHLASH Sukamajukidul yang telah terbentuk menurut Kemenag berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor DJ.II/802 tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.
Tugas dan Jabatan masing-masing mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang meliputi :
Ketua
Bertanggungjawab terhadap seluruh hal berkaitan dengan masjid dan menjadi manajer dalam pengelolaan masjid serta kegiatan yang bersifat internal eksternal baik dengan jamaah maupun instansi terkait,
Sekretaris
Mempunyai tugas dan bertanggungjawab terhadap segala hal yang berkaitan dengan kesekretariatan serta melakukan pengarsipan dokumen dokumen yang bersinggungan dengan masjid,
misalnya undangan dari instansi, fotocopy tanah wakaf, penyimpanan sertifikat arah kiblat dan lain sebagainya.
Bendahara
Bertugas mencatat keluar masuk keuangan lembaga masjid baik dari infaq sedekah maupun bantuan serta rutin membuat laporan pemasukan dan pengeluaran masjid setiap jum’at pada papan pengumuman.
Bidang Idarah
Bertanggungjawab terhadap administrasi yang berkaitan erat dengan administrasi kelembagaan serta mengarsip data dan dokumen yang berkaitan dengan masjid.
Termasuk pengawasan masalah organisasi, kepengurusan, personalia, perencanaan, sarana perlengkapan, administrasi keuangan dan yang lain.
Bidang Imarah
Bertugas untuk mengelola kegiatan meliputi masalah pembinaan peribadatan, pendidikan formal baik agama maupun umum, pendidikan luar sekolah,
majelis taklim, pembinaan remaja, pembinaan wanita, perpustakaan, TK,
Peringatan Hari Besar Islam atau nasional dan Pembinaan Ibadah Sosial.
Bidang Ri’ayah
Mempunyai tugas memelihara masjid dari segi bangunan, keindahan dan kebersihan.
Dalam pemeliharaan bangunan masjid meliputi Bentuk Bangunan atau arsitektur, Pemeliharaan dari Kerusakan, Pemeliharaan Kebersihan.
Badan/Badan atau lembaga
Sesuai dengan nama badan yang dikelola, misalnya badan amil zakat maka fokus mengurus zakat dan yang berkaitan, Badan Pendidikan, bertugas mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan pada masjid, dll.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
